SATPOL PP MUSNAHKAN MIRAS
Sejumlah Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memindahkan botol minuman keras (miras) untuk dimusnahkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/5). Satpol PP Kota Makassar memusnahkan sebanyak 2.600 botol minum beralkohol dari berbagai merek golongan A, B, C dan oplosan hasil operasi yustisi sejak Februari 2015. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ama/Koz/15.