PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Polisi menghadirkan tersangka beserta barang bukti narkoba saat rilis tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Mapolres Bogor Kota, Jabar, Jumat (8/5). Sejak bulan April hingga Mei 2015, Polres Bogor Kota mengamankan 21 orang tersangka dari 13 kasus narkotika dan 2 kasus psikotropika dengan barang bukti 4,8 kg ganja, 152,30 gram sabu-sabu dan 424 butir obat psikotropika. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ama/15