PROSTITUSI PAPAN ATAS
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Adiningrat (kiri) didampingi Kasat Reskrim AKBP Audi Latuheru (kanan) menunjukkaan barang bukti HP Selular saat rilis praktek prostitusi kelas atas di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (9/5). Dari pengungkapan kasus prostitusi dengan tarif Rp 80 Juta hingga Rp 200 Juta tersebut polisi juga mengamankan saksi berinisial AA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/mes/15.