PENGUNGKAPAN GANJA 2,1 TON
Sejumlah petugas memeriksa barang bukti ganja yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (11/5). Sebanyak 2,1 Ton Ganja kering senilai 6,3 Miliar Rupiah yang diduga berasal dari aceh berhasil disita dari sembilan orang tersangka yang terancam pidana maksimal hukuman mati. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/nz/15