EKSEPSI MANTAN KETUA DEMOKRAT PALU DITOLAK
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Palu, Yos Sudarso Mardjuni yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan partai politik, menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (11/5).Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu memutuskan untuk menolak eksepsi atau keberatan dari pihak terdakwa dan melanjutkan proses pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD ke DPC Demokrat Kota Palu yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah itu dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/pd/15.