PEMBEBASAN PBB

  • 11 Mei 2015 17:40
PEMBEBASAN PBB
Menteri Agraria Tata Ruang Fery Mursyidan (kiri) menyalami warga usai menyerahkan sertifikat tanah pada acara peluncuran pembebasan PBB (Pajak Bumi Bangunan) dengan nilai Rp100 ribu kebawah, di Cilegon, Banten, Senin (11/5). Pemerintah Cilegon merupakan Pemda pertama di Indonesia yang membebaskan warganya dari kewajiban membayar PBB dengan nilai tagihan dibawah Rp100 ribu per tahun. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2400
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
11/05/2015 17:40 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor