BAHAS REVISI UU PILKADA

  • 11 Mei 2015 20:05 WIB
BAHAS REVISI UU PILKADA
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan dokumen kepada Ketua DPR Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah (kiri) saat pertemuan untuk membahas revisi UU Pilkada, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/5). Mendagri menyatakan, pemerintah dan KPU sepakat tidak perlu merivisi UU nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada meski DPR mengajukan usulan revisi terhadap UU tersebut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2185
Ukuran Berkas
907.49 KB
Disiarkan
11/05/2015 20:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor