BAHAS REVISI UU PILKADA
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) berdiskusi dengan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah (tengah), Ketua Komisi II Rambe Komarulzaman (kedua kiri), serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria (kiri) saat pertemuan untuk membahas revisi UU Pilkada, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/5). Mendagri menyatakan, pemerintah dan KPU sepakat tidak perlu merivisi UU nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada meski DPR mengajukan usulan revisi terhadap UU tersebut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/pd/15