PENGGEREBEKAN PENJUALAN FORMALIN ILEGAL

  • 12 Mei 2015 14:55 WIB
PENGGEREBEKAN PENJUALAN FORMALIN ILEGAL
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan diregen yang berisi cairan formalin saat dilakukan penggerebekan penjualan bahan berbahaya di tiga ruko yang ada di Grendeng, Tangerang, Banten, Selasa (12/5). Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Polda Metro Jaya dan Dinas Perdangan Provinsi Banten berhasil mengamankan puluhan diregen Formalin serta puluhan karung Borak. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3246x2087
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
12/05/2015 14:55 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor