PENGEDAR PIL KOPLO KLATEN
Wakapolres Klaten, Kompol Hendri Yulianto (kiri) menunjukkan barang bukti pil koplo jenis Trihexyphenidyl (THP) dan tersangka pengedar saat gelar kasus di Polres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (13/5). Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten berhasil mengamankan 1 tersangka pengedar pil koplo jenis Trihexyphenidyl (THP) sebanyak 1.032 butir, 2 handphone dan uang sebesar Rp. 140 ribu. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/ama/15.