PENYIDIKAN KODE ETIK BW

  • 15 Mei 2015 15:20 WIB
PENYIDIKAN KODE ETIK BW
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) berbincang dengan koleganya di belakang patung logo YLBHI sebelum menerima hasil penyidikan pelanggaran kode etik profesi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/mes/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1926x3000
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
15/05/2015 15:20 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor