SANKSI PNS DKI JAKARTA

  • 15 Mei 2015 17:45 WIB
SANKSI PNS DKI JAKARTA
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balaikota Jakarta, Jumat (15/5). Penprov DKI Jakarta akan memberi sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir atau membolos pada hari ini berupa pemotongan tunjangan kerja dinamis (TKD). ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/nz/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2013
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
15/05/2015 17:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor