SANKSI PNS DKI JAKARTA
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balaikota Jakarta, Jumat (15/5). Penprov DKI Jakarta akan memberi sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir atau membolos pada hari ini berupa pemotongan tunjangan kerja dinamis (TKD). ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/nz/15.