DEPORTASI NELAYAN MYANMAR
Warga korban perbudakan asal negara Myanmar eks anak buah kapal (ABK) PT. Pusaka Benjina Resources (PBR) berpose bersama saat akan dideportasi ke negara asal menggunakan pesawat khusus Myanmar Airways International (MAI), dari Bandara Pattimura Ambon, Maluku, Minggu (17/5). Sebanyak 128 warga Myanmar dari 369 eks ABK asing dievakuasi dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual oleh satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu TNI Angkatan Laut sejak 4 April 2015. ANTARA FOTO/Embong Salampessy/ed/ama/15.