JPU TANGGAPI EKSEPSI WARYONO

  • 18 Mei 2015 14:45 WIB
JPU TANGGAPI EKSEPSI WARYONO
Terdakwa korupsi Kementerian ESDM Waryono Karno meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5). JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM itu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
18/05/2015 14:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor