PENANGKAPAN KELOMPOK SIPIL BERSENJATA
Aparat keamanan memboyong RS (28) dan MS (35) tersangka kelompok sipil bersenjata di bawah pimpinan Din Minini di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin (18/5). Pada saat ditangkap kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan peluru, dari tangan tersangka polisi mengamankan dua pucuk pistol, empat butir amunisi kaliber 5,56, dua butir amunisi kaliber 7,62, tiga butir amunisi kaliber 9, dan satu selosong kaliber 5,56, sementara satu tersangka lainnya berinisial BJ (30) membawa senjata api laras panjang jenis AK-47 berhasil lolos dari sergapan petugas. ANTARA FOTO/Rahmad/ss/pd/15