PENCURI SPESIALIS RUMAH KOSONG
Polisi menunjukkan dua tersangka pencuri spesialis rumah kosong ARH (31) dan ARP (32) berikut barang bukti saat rilis penangkapan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Senin (18/5). Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di sekitar seratus tempat di wilayah Kota Depok sejak tahun 2012. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Rei/pd/15.