SIDANG LANJUTAN YANCE
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan pembangunan PLTU Sumur Adem Indramayu, MS Syafiuddin alias Yance membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan perkara di Pengadilan Negeri, Bandung , Jawa Barat, Senin (19/5). Dalam sidang, sebagai pembelaan atas dirinya yang dituntut 1 tahun 6 bulan pada agenda sidang pekan lalu, Mantan Bupati Indramayu tersebut menyampaikan bahwa dirinya sebagai ketua panitia pengadaan tanah (P2T) saat itu hanya berperan sebagai fasilitator dan tidak terlibat korupsi . ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ss/ama/15