REVISI PERMENDAG EKSPOR TIMAH

  • 19 Mei 2015 19:45 WIB
REVISI PERMENDAG EKSPOR TIMAH
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (kanan) berbincang dengan Menperin Saleh Husin ketika memberikan keterangan terkait revisi permendag ekspor timah di Kantor Kemendag di Jakarta, Selasa (19/5). Mendag merevisi permendag No.44/M-Dag/Per/7/2014 dengan No.33/M-DAG/PER/5/2015 tentang ketentuan ekspor timah untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam, kelestarian lingkungan hidup serta mendukung terciptanya praktik pertambangan yang baik serta proses clear and clear (CnC). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/mes/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4785x3194
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
19/05/2015 19:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor