REVISI PERMENDAG EKSPOR TIMAH

  • 19 Mei 2015 19:45
REVISI PERMENDAG EKSPOR TIMAH
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (tengah) bersama Menperin Saleh Husin (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kaliansyah (kanan) memberikan keterangan terkait revisi permendag ekspor timah di Kantor Kemendag di Jakarta, Selasa (19/5). Mendag merevisi permendag No.44/M-Dag/Per/7/2014 dengan No.33/M-DAG/PER/5/2015 tentang ketentuan ekspor timah untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam, kelestarian lingkungan hidup serta mendukung terciptanya praktik pertambangan yang baik serta proses clear and clear (CnC). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/mes/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5433x3434
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
19/05/2015 19:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor