UNGKAP PENIMBUN OBAT KADALUARSA
Wakapolresta Bekasi Kota AKBP Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti obat kadaluarsa di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (20/5). Dalam pengungkapan kasus penimbun obat obatan kadaluarsa tersebut polisi berhasil meringkus satu orang pelaku serta menyita sejumlah barang bukti berupa 1.560 botol jenis obat batuk, 19.000 butir, dan 306.000 tablet obat kadaluarsa yang didapati dari wilayah Perumnas 2, Kayuringin, Kota Bekasi. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ss/pd/15