PEMUSNAHAN KAPAL ILEGAL FISHING
Sejumlah petugas menyaksikan proses pembakaran KM 26 80 GT asal Thailand di Perairan Selat Malaka Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Rabu (20/5). Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan 19 kapal motor milik nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan secara ilegal di perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Syifa/Irp/pd/15.