DUKUNGAN RANPERDA PELARANGAN KARAOKE
Pengunjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) komisariat Kudus membawa tulisan "Save Kota Santri" saat unjuk rasa di depan alun-alun Kudus, Jawa Tengah, Kamis (21/5). Dalam unjuk rasa itu mahasiswa mendukung peraturan daerah (perda) tentang pelarangan hiburan diskotik, kelab malam dan pupbserta pengelolaan hiburan karaoke. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Rei/15.