PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL

  • 21 Mei 2015 20:00 WIB
PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL
Petugas menunjukkan barang bukti produk kosmetik ilegal di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/5). Sebanyak 4.554 buah produk kosmetik yang tidak memiliki izin produksi maupun izin edar itu disita dari seorang distributor berinisial SGN dan diduga telah diperjualbelikan secara luas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/Zk/ed/pd/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2903x1935
Ukuran Berkas
1000.13 KB
Disiarkan
21/05/2015 20:00 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor