NELAYAN WNA TUNGGU DEPORTASI
Sejumlah nelayan berwarganegaraan Filipina menuliskan identitasnya di Balai Karantina Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/5). Enam nelayan WNA tersebut mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mendeportasinya ke negara asalnya karena tugas mereka bersaksi dalam kasus illegal fishing sudah dinyatakan selesai di Pengadilan Negeri setempat sejak sepekan lalu dengan vonis tak terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia dan bebas. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Rei/pd/15.