PEMUSNAHAN MIRAS ILLEGAL

  • 22 Mei 2015 14:50 WIB
PEMUSNAHAN MIRAS ILLEGAL
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) bersama Plt Dirjen Bea Cukai Supraptono (kiri) memegang minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Gedung Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5). Bea Cukai Makassar memusnahkan barang sitaan periode Januari - Mei 2015 berupa 20 ribu botol minuman keras dan 5 juta batang rokok senilai Rp. 4,5 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3449x1895
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
22/05/2015 14:50 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor