PENAHANAN KORUPSI STADION KAWANGKOAN

  • 23 Mei 2015 12:30 WIB
PENAHANAN KORUPSI STADION KAWANGKOAN
Tiga tersangka yang ditahan menutup wajahnya ketika digiring ke ruang tahanan oleh satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (22/5) malam. Lima tersangka tersebut ditahan terkait korupsi proyek pembangunan stadion Kawangkoan senilai Rp 600 juta dari APBD tahun 2010 antaralain SH, BG, RA, FB dan RN yang berperan sebagai pelaksana kegiatan, konsultan pengawas dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar /ss/nz/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3406x2256
Ukuran Berkas
800.1 KB
Disiarkan
23/05/2015 12:30 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor