GELAR KASUS BNN
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (kiri) menunjukan barang bukti pil ekstasi pada gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Senin (25/5). Pihak BNN Sumut berhasil menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu dan 32.000 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/nz/15