SIDANG FUAD AMIN
Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (25/5). Majelis Hakim Tipikor menolak eksepsi terdakwa, sehingga persidangan akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz/15.