UJI MATERI UU KPK

  • 25 Mei 2015 18:40 WIB
UJI MATERI UU KPK
Ketua KPK non Aktif Abraham Samad memberikan keterangan ketika menjadi saksi pada sidang Uji Materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (25/5). Sidang itu menghadirkan Abraham Samad dan Novel Baswedan sebagai saksi uji materi UU No. 30 Tahun 2002 agar MK membatasi jenis dan kualifikasi tindak pidana yang menyebabkan pimpinan KPK harus berhenti sementara saat ditetapkan sebagai tersangka guna meminimalisir kriminalisasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6343x4233
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
25/05/2015 18:40 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor