TARIF SMS - SELULER

  • 8 Desember 2008 17:18 WIB
TARIF SMS - SELULER
JAKARTA, 8/12 - TARIF SMS. Seorang warga membawa ponselnya melintas di depan sebuah iklan ponsel di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (8/12). Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai tarif SMS yang berlaku saat ini terlalu tinggi karena tarif SMS ritel yang berlaku sekarang tiga kali lebih tinggi dari formula pentarifan (batas bawah) sebesar Rp73 yang ditetapkan BRTI.. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/hp/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1441
Ukuran Berkas
229.43 KB
Disiarkan
08/12/2008 17:18 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor