GUSUR BUARAN

  • 10 Desember 2008 17:22 WIB
GUSUR BUARAN
JAKARTA, 10/12 - GUSUR BUARAN. Seorang warga melihat proses penertiban ketika Sudin Tramtib menertibkan 851 bangunan liar di Bantaran Kali Buaran, Jakarta, Rabu (10/12). Warga tidak menerima ganti rugi apapun karena dianggap mendirikan bangunan di tempat yang dilarang pemerintah. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1335
Ukuran Berkas
513.83 KB
Disiarkan
10/12/2008 17:22 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor