ALIRAN DANA BI

  • 10 Desember 2008 18:31 WIB
ALIRAN DANA BI
JAKARTA, 10/12 - SIDANG TUNTUTAN. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Hamka Yamdu dan Antony Zeidra Abidin bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/12). Hamka dituntut empat tahun penjara sementara Antony dituntut enam tahun penjara dengan denda masing-masing Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1433
Ukuran Berkas
209.26 KB
Disiarkan
10/12/2008 18:31 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor