SIDANG PERDANA M.BIHAR SAKTI WIBOWO
Tersangka mantan Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Mochammad Bihar Sakti Wibowo (tengah) ketika menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Bihar Sakti Wibowo didakwa melakukan tindak pidana penyuapan kepada Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappeti) Syahrul Raja Sempurnajaya, sebesar Rp7 milyar terkait permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional, dan diancam hukuman lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/nz/15.