PROSTITUSI BAWAH UMUR
Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan seorang mucikari yang mempekerjakan remaja dibawah umur saat gelar kasus di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (8/6). Dari hasil penggerebekan diamankan satu remaja dibawah umur dan seorang mucikari berinisial RG yang memasarkan korban melalui perantara sopir taksi dengan tarif Rp1 juta sampai Rp2,5 juta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Rei/pras/15.