PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

  • 9 Juni 2015 19:10 WIB
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Warga menyelamatkan sisa harta bendanya saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Pejuang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6). Penertiban bangunan liar dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi aturan berdiri diatas lahan pengairan, sedikitnya 260 kios di robohkan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ed/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1995
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
09/06/2015 19:10 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor