RAYAKAN NATAL.
DENPASAR, 15/12 - RAYAKAN NATAL. Dua warga Australia terpidana mati atas kasus penyelundupan 8,2 Kg heroin, Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran (kanan) mengikuti prosesi perayaan Hari Natal di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Senin (15/12). Tiga warga negara Australia yang divonis hukuman mati yaitu Andrew Chan, Myuran Sukumaran dan Anthony Scott Rush, hingga kini masih melakukan upaya hukum untuk dapat memperingan hukuman mereka. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/mes/08.