BPOM SITA MIE BERFORMALIN DAN BORAK
Kepala BPOM Aceh, Samsuriani (ketiga kanan) bersama tim gabungan Disperindag dan Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh serta petugas Satpol-PP menyita sepuluh karung plastik mie mengandung formalin dan borak di salah satu usaha produksi mie saat melakukan sidak di Pasar Tradisional Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/6). Tim gabungan BPOM Aceh menyita sebanyak 173,7 kg mie mengandung formalin yang siap diedarkan ke pasaran dalam sidak tersebut. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/kye/15.