PEMUSNAHAN MIRAS
Alat berat menghancurkan tumpukan botol minuman keras (miras) di Mapolres Bogor, Cibinong, Jabar, Senin (15/6). Sebanyak 12.302 botol miras berbagai merk, jenis dan ukuran senilai Rp 340.550.000 hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan guna menekan peredaran miras jelang bulan suci Ramadan. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ed/foc/15.