ATURAN PENYIMPANAN BARANG KEBUTUHAN POKOK
![ATURAN PENYIMPANAN BARANG KEBUTUHAN POKOK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x794/2015/06/16/aturan-penyimpanan-barang-kebutuhan-pokok-az5e-dom.jpg)
Pekerja membersihkan beras dari kotoran di pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6). Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada 14 jenis barang kebutuhan pokok. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Asf/kye/15.
Tags: