SIDANG POLITIK UANG

  • 16 Desember 2008 17:07
SIDANG POLITIK UANG
JEMBER, 16/12 - SIDANG POLITIK UANG. Abdul Mufid (kiri) seorang terdakwa politik uang mendengarkan keterangan saksi Rudi (kanan) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12). Abdul Mufid, mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember didakwa telah melakukan politik uang dan melanggar pasal 117 ayat 2 UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Politik uang itu dilakukan dua hari sebelum Pilgub Jatim putaran kedua, 4 Nopember 2008 dengan tujuan memenangkan pasangan KarSa. FOTO ANTARA/Seno S./Koz/mes/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
175.44 KB
Disiarkan
16/12/2008 17:07 WIB
Fotografer
Seno Soegondo
Editor