SIDANG LANJUTAN FUAD AMIN
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin (tengah) mengikuti sidang lanjutan dugaan gratifikasi pengadaan gas alam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6). Sidang tersebut dengan agenda mendengar keterangan 13 saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/Spt/15.