SIDANG PERDANA HENGKY KAWILARANG

  • 22 Juni 2015 18:05 WIB
SIDANG PERDANA HENGKY KAWILARANG
Perancang busana Hengky Kawilarang keluar ruangan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6). Hengky Kawilarang didakwa dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan terkait dugaan penggelapan dana arisan selebritis senilai sekitar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Teresia May/ed/kye/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2432
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
22/06/2015 18:05 WIB
Fotografer
Teresia May
Editor