UJI UU KPK
Pemohon uji materi UU KPK yang juga Wakil Ketua KPK non Aktif Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya pada sidang Uji Materi UU KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/6). Sidang tersebut menghadirkan dua ahli yakni pengajar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dan Pakar Hukum Pidana UI Ganjar Laksamana guna menguji materi UU No.30 Tahun 2002 terkait pemberhentian sementara pimpinan KPK saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/foc/15.