BPOM SITA OBAT ILEGAL
Petugas menunjukan obat ilegal hasil sitaan saat gelar barang bukti di Kantor Balai Besar Pengawansan Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yogyakarta, Selasa (23/6). BPOM DIY berhasil mengamankan 136 jenis obat-obatan tanpa ijin edar senilai Rp, 222.415.00 dan dipasarkan secara online yang melanggar Pasal 17 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Rei/nz/15.