BPOM SITA OBAT ILEGAL

  • 23 Juni 2015 14:05 WIB
BPOM SITA OBAT ILEGAL
Petugas menunjukan obat ilegal hasil sitaan saat gelar barang bukti di Kantor Balai Besar Pengawansan Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yogyakarta, Selasa (23/6). BPOM DIY berhasil mengamankan 136 jenis obat-obatan tanpa ijin edar senilai Rp,222 juta dan dipasarkan secara online yang melanggar Pasal 17 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2042x1361
Ukuran Berkas
313.14 KB
Disiarkan
23/06/2015 14:05 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor