SIDANG VONIS GUBERNUR RIAU

  • 24 Juni 2015 15:25 WIB
SIDANG VONIS GUBERNUR RIAU
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, terhadap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Riau. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Rei/kye/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
699.25 KB
Disiarkan
24/06/2015 15:25 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor