SINDIKAT PEMALSUAN DOKUMEN
Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayat (kiri) didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono (kanan) memperlihatkan barang bukti dokumen dan surat-surat palsu dan para tersangka saat gelar perkara di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Kamis (25/6). Polisi berhasil meringkus sindikat pemalsuan dokumen berupa akta, KK, KTP, Ijazah, buku nikah, rekening bank, surat tanah serta printer, laptop dan cap stempel yang telah beroperasi selama dua tahun dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Wahyudi/FBA/Asf/nz/15.