QANUN SYARIAT ACEH

  • 26 Juni 2015 09:35 WIB
QANUN SYARIAT ACEH
Seorang perempuan yang ditangkap karena dugaan melakukan mesum ditahan dalam sel tahanan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Aceh. Kamis (25/6). Warga menangkap pasangan bukan muhrim dari sebuah rumah di kawasan Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti pada Rabu (24/6) malam. Keduanya terancam hukuman cambuk karena melanggar qanun Syariat Islam nomor 14/2003 tentang khalwat. ANTARA FOTO/Rahmad/Rei/kye/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
903.12 KB
Disiarkan
26/06/2015 09:35 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor