LARANGAN JARING
Buruh nelayan menggulung jaring payang modifikasi yang telah disulami kembali menjelang musim panen ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (27/6). Nelayan setempat mengaku belum mendapat sosialisasi tentang larangan penggunaan jaring cantrang dan slerek atau payang modifikasi karena dapat mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan berdasarkan peraturan menteri KKP no 2 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap ikan. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/Zk/ed/foc/15.