TEMUAN MERICA PALSU KLATEN

  • 29 Juni 2015 14:35
TEMUAN MERICA PALSU KLATEN
Kapolres Klaten AKB Langgeng Purnomo (kiri), memperlihatkan barang bukti 25 kg merica palsu dan tersangka penjualnya saat gelar kasus di Polres Klaten, Jawa Tengah, Senin (29/6). Dalam kasus tersebut tersangka terancam dikenakan pasal perlindungan konsumen dan pidana empat tahun penjara. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
29/06/2015 14:35 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor